Daftar BLT UMKM Online 2021 hingga Cara Pencairan di eform.bri.co.id bpum

- 25 Februari 2021, 19:33 WIB
Berikut ini cara daftar BLT UMKM Online hingga cara pencarian di eform.bri.co.id bpum
Berikut ini cara daftar BLT UMKM Online hingga cara pencarian di eform.bri.co.id bpum /Tangkapan Layar https://eform.bri.co.id/bpum

TRENGGALEKPEDIA.COM – Pemerintah telah mengajukan untuk memperpanjang Bantuan langsung tunai (BLT)  UMKM. Bantuan yang juga disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 akan dilanjutkan.

Dijelaskan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui statusnya. Caranya dengan memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasil sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Jadi Tersangka

Baca Juga: Penembakan di Cengkareng, Tiga Tewas Salah Satunya TNI AD

Sementara melansir dari akun Twitter resmi Kemenkop UKM @KemenkopUKM, menyampaikan bahwa pihak Kemenkop UKM mengusulkan kembali ke Kemenkeu progam Banpres Produktif UMKM pada akhir Januari lalu.

Nominal anggaran yang diajukan jumlahnya minimal sama dengan tahun 2020. Survei resmi dari pemerintah menyebutkan sebanyak 88,5 persen dari 1.261 responden memanfaaftkan BLTM UMKM Rp2,4 juta untuk pembelian bahan baku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Jum'at 26 Februari 2021: Sagitarius Kurangi Emosional, Pisces Pengeluaran Hemat

Meskipun demikian, Kemenkop UKM mengimbau masyarakat agar berhati-hati penipuan terkait kapan dimulainya BPUM 2021. Kemenkop mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Informasi tersebut dapat diakses di website resmi Kemenkop UKM di https://kemenkopukm.go.id, atau bisa juga di akun media sosial @KemenkopUKM.
Perlu diketahui syarat penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x