TRENGGALEKPEDIA.COM -Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), akan mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ini menjadi salah satu tanda bahwa Kemenkop UKM akan segera membuka Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Sebelum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2021, terlebih dahulu memeriksa kriteria penerima bantuan.
Karena, ada beberapa kriteria sebagai pennerima BLT UMKM BPUM 2021.
Jika tidak memenuhi kriteria, harus lebih bersabar.
Untuk kriteria penerima BLT UMKM BPUM 2021, yang jelas adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Choi Youngjae GOT 7 Debut di Serial Komedi Netflix 'So Not Worth It' 2021
Kedua, Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).