Daftar BLT UMKM BPUM 2021, Harus Perhatikan Kriteria Ini

- 26 Februari 2021, 08:50 WIB
BLT UMKM akan dilanjutkan tahun 2021, siapkan SKU dan IUMK dari sekarang untuk mendaftar.
BLT UMKM akan dilanjutkan tahun 2021, siapkan SKU dan IUMK dari sekarang untuk mendaftar. /Media Pakuan/Toni Kamajaya

TRENGGALEKPEDIA.COM -Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), akan mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ini menjadi salah satu tanda bahwa Kemenkop UKM akan segera membuka Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Sebelum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2021, terlebih dahulu memeriksa kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 26 Februari 2021: Rendy Ditangkap Polisi, Aldebaran Bakal Terlibat Masalah Hukum?

Karena, ada beberapa kriteria sebagai pennerima BLT UMKM BPUM 2021.

Jika tidak memenuhi kriteria, harus lebih bersabar.

Untuk kriteria penerima BLT UMKM BPUM 2021, yang jelas adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Choi Youngjae GOT 7 Debut di Serial Komedi Netflix 'So Not Worth It' 2021

Kedua, Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x