TRENGGALEKPEDIA.COM - BSU BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tahun ini.
Menurut Kemnaker, ada golongan tertentu yang akan mendapat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Beberapa golongan yang dimaksud adalah sisa penerima BSU BLT subsidi gaji tahun lalu.
Baca Juga: Daftar BLT UMKM BPUM 2021, Harus Perhatikan Kriteria Ini
Pasalnya, berdasarkan penjelasan Kemnaker, penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2020, belum terealisasikan 100 persen.
Seperti yang diberitakan Pikiranrakyat-kendalku.com, dalam artikel "PELUANG BARU! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair ke Golongan ini di 2021, Kamu Termasuk?".
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pencairan BLT Subsidi gaji tahun 2020 baru tercairkan 98,92 persen dari total penerima.
"Kami suda realisasikan sampai 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," tegasnya.