Cara Daftar BLT UMKM Secara Online, untuk BLT Rp2,4 Juta

- 26 Februari 2021, 17:01 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM secara online lewat www.depkop.go.id dan mengetahui status terdaftar di  e form bri co id bpum.
Cara mendaftar BLT UMKM secara online lewat www.depkop.go.id dan mengetahui status terdaftar di e form bri co id bpum. /EmAji/Pixabay

TRENGGALEKPEDIA.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2021. Pemerintah telah mengajukan anggaran untuk memperjanjang BLT UMKM.

Kabar itu disampaikan oleh Kemenkop UKM melalui akun Twitter resmi @KemenkopUKM pada akhir Januari lalu.

Dalam cuitan itu, Menkop UKM menyampaikan bahwa Kemenkop UKM mengusulkan kembali progam banpres Prouktif Usaha Mikro atau BLT UMKM di tahun 2021.

Baca Juga: Daftar Nama 17 Kepala Daerah Jawa Timur yang Dilantik Hari ini, Jumat 26 Februari 2021

Baca Juga: BSU untuk Pekerja dan Buruh Mandek? Menaker: Nanti Dilihat Bagaimana Kondisi Ekonomi Berikutnya

“Dengan nominal dan jumlah yang sama dengan tahun 2020,” begitu bunyi cuit di akun @Kemenkop UKM.

Berdasarkan data tahun 2020, usulan terbanyak yakni BUMN. Yang mengusulkan  5,4 juta penerima BLT UMKM.

Sementara Dinas Koperasi sebanyak 294 ribu penerima BLT UMKM, Perbankan mengusulkan sebanyak 868 ribu penerima, dan Kementerian mengusulkan 132 ribu penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 27 Februari 2021: Taurus, Jangan Boros!, Cancer, Siap-siap! Ada yang Mau Hutang

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x