TRENGGALEKPEDIA.COM - Upaya pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 untuk pekerja diupayakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Meskipun demikian, Menaker Ida Fauziah mengatakan, BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan bukan termin III.
Pencairan khusus termin II yang sempat tertunda pada tahun 2020.
Untuk termin pertama, pencairan mulai Agustus sampai September 2020.
Sebanyak 12.293.124 orang menerima bantuan tersebut, sedangkan termin II pada November sampai Desember yang disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Seperti diberitakan Pikiranrakyat-Insulteng.com, dalam artikel "Pengganti BSU BPJS TK Termin 3 Bisa Dapat Rp3,55 Juta !".
Menaker berusaha meminta kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk yang belum memperoleh.