Guru Honorer Berpeluang Ikut Seleksi PPPK 2021, Nadiem Makarim: Kami Berupaya Menmperjuangkan Hak Pendidik

- 3 Maret 2021, 12:58 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim /ANTARA/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kabar baik untuk guru honorer setelah pemerintah menetapkan bahwa pada tahun 2021, bagi guru honorer yang ingin menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa memiliki kesempatan.

Dalam penetapan tersebut, seleksi PPPK bisa diikuti oleh guru honorer, termasuk di dalamnya guru eks tenaga honorer kategori II (THK II).

Penetapan itu juga berlaku untuk lulusan Pendidikan profesi guru yang saat ini belum mengajar, mereka juga memiliki kesempatan untuk mengikuti  seleksi menjadi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Mulai 4 Maret, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Tetap Berlaku

Hal ini berkaitan dengan kebijakan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), di mana program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK telah diluncurkan.

Nadiem mengatakan kekaguman dan kebanggaannnya kepada para guru pembelajar, di mana para guru ini terus bergotong-royong dan selalu berusaha meningkatkan kompetensi diri untuk memberi layanan kepada anak-anak dididiknya.

Sehingga Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK merupakan program yang ditujukan untuk guru honorer yang akan mengikuti tes PPPK.

Baca Juga: Amanda Manopo Jalani Tes Swab Covid-19 usai Demam hingga 37,6 Derajat, Beruntung Hasilnya Negatif

Melalui program tersebut nantinya para guru-guru akan diberikan pengetahuan dan keterampilan, serta latihan soal melalui belajar mandiri.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x