TRENGGALEKEPDIA.COM - Beberapa syarat harus terpenuhi untuk mendaftar CPNS 2021. Salahnya satunya syarat IPK minimal harus terpenuhi bagi pendaftar dengan pendidikkan Strata 1 (S1).
Pendaftaran CPNS 2021 ini formasinya akan diumumkan pada bulan Maret. Sementara pendaftar calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 bisa mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.
Data pelamar CPNS 2021 akan disimpan di laman sscn.bkn.go.id setelah para pendafar melakukan pendafataran.
Seperti diketahui pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan setelah pengumuman formasi CPNS. Setelah itu pendataran CPNS 2021 dimulai pada bulan April 2021.
Baca Juga: Garuda Indoensia Gratiskan Rapid Test Antigen Bagi Penumpang Domestik
Baca Juga: Terpilihnya Moeldoko sebagai Partai Demokrat versi KLB, Dodik: Ilegal dan Inkonstitusional
Sehingga pendaftar disarankan untuk melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum mendaftar. Syarat yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut.
Untuk Anda yang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK anda seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga anda tinggal melakukan login.
Namun untuk Anda yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.