TRENGGALEKPEDIA.COM – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang diselenggarakan pada Jumat, 5 Maret 2021 masih menjadi perbincangan banyak pihak. Pasalnya, saling klaim akan legalitas acara dari kedua pihak terus terjadi.
Menurut pihak yang mendukung jalannya KLB, hasil dan penyelenggaraan KLB di Deli Serdang adalah sah.
Sedangkan versi kubu Partai Demokrat, bahwa KLB di Deli Serdang merupakan tindakan yang tidak sah menurut hukum dan AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: Tidak Hanya Jabatan Guru, PPPK 2021 Juga Akan Membuka 15 Jabatan Lain Di luar Guru
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun banyak menuntut agar pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh demokrasi ini.
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia melalui akun twitternya @mohmahfudmd akhirnya angkat bicara.
Menurutnya, bagi pemerintah saat ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat, bukan menjadi masalah hukum.
Baca Juga: Trending Tagar MoeldokoKetumPDSah, Moeldoko: Semua Lahir dari Sebuah Keyakinan
Sebab, saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.