Cek Secara Berkala Penerima Bansos Tunai BST 2021 Melalui dtks.kemensos.go.id

- 9 Maret 2021, 16:15 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Ditiadakan, Ini Penggantinya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Ditiadakan, Ini Penggantinya /ANTARA/Adeng Bustomi/.*/ANTARA/Adeng Bustomi

TRENGGALEKPEDIA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menggulirkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Skema yang diambil Kemensos yakni melalui penyaluran bansos BST tunai.

Bansos BST Tunai sendiri telah digulirkan sejak tahun 2020 lalu, dan lebih dari 1 juta masyarakat terdampak yang telah menikmati bantuan tersebut. Masyarakat yang mendapatkan bansos tunai BST tersebut tiap bulannya akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Selasa 9 Maret 2021: Asmara Gemini Baik, Jaga Keakraban Dengan Zodiak Lain

Bagi masyarakat yang berhak menerima bisa melakukan pengecekan dengan mudah. Yakni memakai nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman website dtks.kemensos.go.id.

Pada tahap pertama penyaluran di tahun 2021 ini, rencananya akan mulai dicairkan mulai bulan Maret ini.

Baca Juga: Cara agar Lolos Kartu Prakerja, Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan

Adapun target dari penerima bansos tunai BST sebesar Rp 300 ribu ini adalah sebagai berikut:

  1. KPM yang terdata di Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Masyarakat yang belum menerima bantuan lain dari pemerintah

Dengan data KPM yang telah terintegrasi dengan DTKS, jika nama anda terdata di dalamnya berhak menerima bansos BST sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Maret 2021: Cancer Jangan Memendam Amarah, Asmaramu Akan Baik Untuk Zodiak Lain

Halaman:

Editor: Samsul Abidin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah