Cara Cek Bantuan PIP 2021 Melalui NISN, Login Melalui pip.kemdikbud.go.id

- 13 Maret 2021, 19:02 WIB
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN.
Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2021 ini.

Keputusan tersebut diambil  berdasarkan kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021 untuk dana bantuan PIP.

Baca Juga: Link Live Streaming Leeds vs Chelsea Malam Ini, Sabtu 13 Maret 2021 pukul 19.30 WIB di Mola TV

Sehingga, siswa sekolah masih bisa  mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp. 1 juta. 

 

Perpanjangan Progam Indonesia Pintar (PIP) pada 2021 ini, merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mencegah peserta didik dari putus sekolah. 

Baca Juga: Bahas Tuntas Masalah-Masalah Pendaftaran Kartu Prakerja 2021
Dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

Progam Indonesia Pintar sendiri memiliki tujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dengan prioritas, agar mereka tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat sampai pendidikan menengah.

Baca Juga: Ada 5 Fitur Pencarian Google yang Jarang Diketahui Banyak Orang Loh, Yuk Dicoba!

Tujuan kecil PIP untuk membantu peserta didik dalam membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.po

Program bantuan PIP diberikan kepada siswa jalur pendidikan formal, mulai dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA. Dan juga kepada siswa pendidikan non formal, yakni dari paket A hingga paket C.  

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Buat Strategi Baru untuk Mengelabuhi Nino

Besaran bantuan PIP yang diberikan Kemendikbud sebesar Rp. 450.000 per tahun bagi peserta didik SD/MI/Paket C.

Kemudian sebesar Rp. 750.000 per tahun bagi peserta didik SMP / MTS / Paket B, dan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA / SMK / MA /Paket C.

Agar bisa mendapat bantuan PIP 2021 tersebut, siswa diharuskan untuk memiliki Kartu Indonesi Pintar (KIP) yang terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

Baca Juga: Penerbangan Internasional Arab Saudi Akan Kembali Beroperasi Mulai 17 Mei

Selain itu KIP harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sehingga, setelah terdaftar menjadi peserta bantuan PIP, bisa melakukan pengecekan penerima bantuan PIP 2021.

Untuk mengetahuinya bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Bocoran Episode Terbaru Drakor The Penthouse 2, Kim So Yeon Ledakan Amarah: Hubungan Kita Sudah Berakhir!

Adapun cara mudah untuk mengecek penerima bantuan PIP tahun 2021, melalui NISN adalah sebagai berikut: 

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id

2. Klik kolom cek penerima PIP

3. Masukkan NISN, nama, taggal lahir dan nama ibu kandung siswa

Baca Juga: Besok, Minggu 14 Maret 2021 Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14! Segera Login www.prakerja.go.id

4. Setelah data dimasukkan, kemudian klik cek data.

5. Sehingga muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.***

 

Editor: Samsul Abidin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah