TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan pemutakhiran data warga untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.
Dilansir dari akun instagram Gubenur DKI Jakarta Anies Basweda, Rabu 10 Maret 2021 kemarin, bahwa pemutakhiran data dilakukan karena ada perubahan data yang harus disesuaikan dengan kategori penerima BST.
Baca Juga: Hari Suci Nyepi, Momentum Reset Kehidupan Manusia Agar Sejalan dengan Alam
Misalnya, adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan sudah memiliki penghasilan tetap.
Program pemberian bantuan sosial tersebut ditujukan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KMP) diseluruh Indonesia.
Penerima BST merupakan warga yang tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan tidak tercatat pada data penerima PKH dan penerima sembako
Hal tersebut untuk memastikan proses pencairan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan lancar dan tepat sasaran.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Besok, Minggu 14 Maret 2021: Ada Dari Jendela SMP hingga Samudra Cinta
BST yang dikelolah oleh Kemenetrian Sosial (Kemensos) yang ditujukan kepada warga miskin, tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
Perubahan data BST tersebut berdasarkan usulan dari pihak RT/RW dalam forum Kelurahan yang digelar pada Februari 2021.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 14 Maret 2021: Ada Laga Premier League hingga Hercai
Setelah Pemprov DKI Jakarta memutakhirkan data, jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta berkurang menjadi 186.882 KK.
Sehingga hasil dari pemutakhiran, jumlah penerima BST tahap ke-2 menjadi 1.805.216 KK penerima manfaat.
Baca Juga: Mengenal Teknologi Intel Evo, Generasi ke-2 dari Proyek Athena
Dari proses pemutakhiran data ke pencairan BST tahap ke-2 kali ini tertunda dari jadwal yang seharusnya ditetapkan karena banyak faktor.
Baca Juga: 6 Manfaat Bawang Putih, Mencegah Serangan Jantung hingga Anti Bakteri
Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa BST tahap 2 akan didistribusikan langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak.***