Catat! Berikut Beberapa Bansos PKH Kemensos yang Akan Diberikan Bulan April 2021

- 14 Maret 2021, 20:23 WIB
Kriteria penerima Bansos PKH
Kriteria penerima Bansos PKH /FIX INDONESIA

TRENGGALEKPEDIA.COM - Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah kembali memberikan bantuan program keluarga harapan (PKH) pada 2021

Bantuan tersebut akan diberikan pada April 2021. Di mana sebelumnya bantuan PKH tahap pertama sudah diberikan pada Januari 2021 kemarin.

Setelah April selesai, bantuan tahap ketiga juga akan menyusul, yaitu pada bulan Juli 2021.

Baca Juga: Amanda Manopo Foto Bareng Pria, Netizen: Pacar Amanda Sekarang?

Selanjutnya, untuk bantuan tahap keempat akan disalurkan pada bulan Oktober 2021.

Jika kalian ingin mendaftarkan diri sebagai peserta PKH 2021, kalian harus melapor ke pemerintah desa/kelurahan.

Aparat desa/kelurahan nantinya akan mendaftarkan kalian sebagai peserta PKH, di mana kalian akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 15 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut pembagian jumlah bantuan pemerintah yang akan diberikan:

1. Bantuan sejumlah Rp250.000/bulan akan diberikan pada Ibu hamil/nifas

2. Bantuan sejumlah Rp250.000/bulan akan diberikan pada anak usia dini 0-6 tahun

3. Bantuan sejumlah Rp200.000/bulan akan diberikan pada para penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.

4. Bantuan sejumlah Rp75.000 bulan/bulan untuk SD/Sederajat, Rp125.000/bulan untuk SMP/Sederajat, dan Rp166.000/bulan untuk SMA/Sederajat.

Baca Juga: Ramalan Shio yang Akan Mendapat Rejeki Berlimpah di Tahun 2021:  Shio Kerbau, Naga, Macan, dan Kelinci

Perlu diingat, bahwa jumlah penerima bantuan tersebut dalam satu keluarga maksimal hanya 4 orang.

Dan yang terpenting adalah masuk kategori kurang mampu, miskin dan rentan yang datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika kalian sudah terdaftar sebagai peserta PKH DTKS Kemensos, maka kalian bisa melakukan pengecekan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Tentang Keberuntungan Besok, Senin 15 Maret 2021: Capricorn, Taurus, Gemini, hingga Leo

1. Kalian masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/. Klik di sebelah kiri atas, pada bagian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), kemudian pilih ID (kalian bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Lalu kalian masukkan Nomor sesuai ID (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

3. Lalu kalian masukan Nama (KTP untuk identitas ID NIK, ART untuk identitas ID DTKS, dan nama Peserta untuk identitas PBI JK/KIS).

4. Setelah itu kalian ketik ulang di tampilan untuk kode Captcha, kemudian klik Cari.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini, Minggu 14 Maret 2021: Andin Goda Aldebaran Bahas Aladin, Aldebaran Malu-Malu

Cara lain untuk melakukan pengecekan mengenai keterdaftaran kalian adalah dengan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Untuk jumlah anggaran untuk PKH itu sendiri, pemerintah menganggarkan sebesar Rp28,709 triliun dengan target 10 juta keluarga.

Bantuan Ini sudah diberikan pada bulan Januari dan akan kembali diberikan pada bulan April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.***

 

 

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah