TRENGGALEKPEDIA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bahwa tidak ada larangan dari pemerintah untuk mudik lebaran pada 2021.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi.
Pesan itu disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Kendati demikian, pihak Menhub lebih dulu akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
Menhub dan Satgas Covid-19 akan melakukan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 2021 di Geti.id: Belajar Bisnis Online
Baca Juga: Bocoran Drama India Kulfi Kamis 18 Maret 2021: Rahasia Chandan Terbongkar, Kulfi Bertemu Sikander
Selain itu, Menhub masih akan membahas kebijakan mudik Idul Fitri 2021 dengan sejumlah instansi terkait.
Menurut Budi, boleh tidaknya mudik lebaran 2021 bukanlah kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) .