TRENGGALEKPEDIA.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi dangdut Cita Citata pada Jumat, 26 Maret 2021.
Pedangdut tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 lalu.
KPK menanyai Cita citata soal tarif yang diterimanya saat mengisi acara yang diadakan Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Korea Selatan Kembali Naik, Sehari Lebih dari 500 Kasus Harian Baru
“Cita Rahayu dikonfirmasi anatara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos di Labuan Bajo,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannnya dikutip dari Antaranews.
Sementara itu Alexander Marwata Wakil Ketua KPK, mengatakan bahwa keterangan Cita ini dibutuhkan untuk mengetahui uang yang diberi kepadanya sebagai tarif merupakan uang hasil dugaan korupsi atau bukan.
Baca Juga: JTBC Rilis Pernyataan Terkait Kecurigaan Distorsi Sejarah dalam Drama Korea Snowdrop
Penyidik juga mendalami apakah yang bersangkutan dibayar sesuai dengan yang telah disepakati atau lebih.
"Kecuali kalau dia dibayar Rp 100 juta, kemudian dibayar Rp 3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimna yang dia terima. Harus dilihat dulu, saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana," tambah Alex.
Baca Juga: Razia Protokol Kesehatan, Empat Pengunjung Bar Positif Konsumsi Nakoba
Usai menjalani pemeriksaan penyayi ‘sakitnya tuh disini’ itu tak banyak memberikan komentar kepada awak media.
Namun melalui instagram milikinya Cita Citata, ia membagikan potret dirinya seusai menjalani pemeriksaan di komis anti rasuah itu.
Baca Juga: Update Covid-19 Terbaru, Jumat 26 Maret 2021: Kasus Harian dan Kematian Menurun
“Selfie setelah 3 jam penyelidikan tanpa hp tanpa manager..
Alhamdulillah selesai juga .. Mohon maaf untuk beberapa pekerjaan yang di cancel hari ini di karenakan harus mensupport demi kelancaran kasus supaya bisa di usut tuntass !!!,” tulis Cita Citata dalam Instagram miliknya.
Postingan tersebut banjir dukungan dari penggemar dan rekan artis.
Jenita Janet mengomentari postingan Cita Citata “semangatt cit ❤,” tulisnya.
Sementara pedangdut senior Kristina juga ikut menyemangati “Tetap semangat sayang❤,” tulis Kristina.
Matheus Joko Santoso Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos mengakui aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos beberapa waktu lalu.
Baca Juga: J-Hope BTS Mengaku Sempat Berhenti saat Menjadi Trainee Hingga Buat Jungkook Menangis?
Pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata salah satunya saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka.
Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap senilai sekira Rp 17 miliar
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yaitu Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.***