Dewan Pers Sayangkan Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo

- 31 Maret 2021, 15:22 WIB
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh (tengah).
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh (tengah). /ANTARA FOTO/Retno Esnir.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi.

Kali ini kekerasan menimpa wartawan Tempo, Nurhadi pada Sabtu 17 Maret 2021.

Menurut Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia.

Baca Juga: Siaran Langsung GM Irene Sukandar vs GothamChess Digelar Nanti Malam!

Dalam peristiwa ini, Nurhadi mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan.

Kekerasan ini terjadi setelah Nurhadi mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Padahal, pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB).

Baca Juga: LAPAN Sebut Awal Ramadhan Akan Serentak, Diperkirakan Jatuh Pada 13 April 2021

GSB sendiri berada di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x