MUI: Awas! Ini Dampak Buruk Perkawinan Anak, Mulai Sosial Hingga Ekonomi

- 6 April 2021, 14:34 WIB
Dampak buruk pernikahan anak di bawah umur.
Dampak buruk pernikahan anak di bawah umur. /Pixabay.com/Bessi.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Banyak faktor yang menyebabkan perkawinan anak di bawah umur.

Namun, faktor penyebab perkawinan juga berbanding lurus dengan dampak yang akan diterima.

Menurut Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Ganas Annar) Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Latri M. Margono, perkawinan anak dapat menyebabkan masalah sosial, ekonomi, atau politik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Update Terbaru Covid-19, Senin 5 April 2021: Kasus Harian Positif Menurun Sebanyak 3.712 Kasus

Latri menjelaskan, ada dasar kuat untuk alasan tersebut. Ini lantaran, perkawinan anak dapat berdampak buruk terhadap psikis anak.

Pertama, kata Latri, perkawinan anak menyebabkan tingginya jumlah perceraian.

Kedua, perkawinan anak juga berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah dengan Syarat, Jamaah Harus Sudah Divaksin

Ketiga, perkawinan anak juga memicu sikap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah