"Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi berupa pengangkatan sel saraf di dalamnya yang terinfeksi," tuturnya.
Sementara itu, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat, dr Dolar menjelaskan, praktik filler payudara dengan menggunakan silikon industri atau bahan kimia yang tidak terdaftar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), akan berdampak besar bagi tubuh.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah dengan Syarat, Jamaah Harus Sudah Divaksin
Baca Juga: Update Terbaru Covid-19, Senin 5 April 2021: Kasus Harian Positif Menurun Sebanyak 3.712 Kasus
Bahkan, lanjutnya, tubuh akan mengalami infeksi hingga mengakibatkan kematian.
"Risikonya jika cairan (silikon) masuk ke tubuh, bisa terjadi infeksi, abses atau bernanah, dan bisa sampai kematian," jelasnya.
Adanya dampak yang buruk bagi kesehatan dan adanya korban dari praktik filler payudara dan bokong ini, Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan pengaduan.
Layanan ini diperuntukan untuk para korban dan bisa datang serta melaporkan secara langsung praktik filler yang dinilai merugikan.***