BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Inilah Syarat, Cara Daftar, dan Cara Cek di Eform.bri.co.id

- 15 April 2021, 22:44 WIB
BLT UMKM Rp1,2 juta
BLT UMKM Rp1,2 juta /Abriawan/ANTARA

TRENGGALEKPEDIA.COM – BLT UMKM Rp1,2 juta kembali disalurkan oleh pemerintah pada April 2021. Berikut ini syarat, cara daftar, dan cara cek di eform.bri.co.id.

Progam bantuan presiden (Banpres) Produktif atau bantuan UMKM ini diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang terdampak Covid-19.

Sedangkan masing-masing pelaku usaha akan mendapatkan bantuan BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta.

Jumlah ini lebih kecil di bandingkan dengan BLT UMKM yang dicairkan tahun lalu, yakni sebanyak masing-masing pelaku UMKM mendapat bantuan Rp2,3 juta.

Hal ini disebabkan karena pada tahun ini, bantuan yang disalurkan yakni sisa anggaran dari tahun 2020.

Baca Juga: Jeff Smith Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba, Manajer Angkat Bicara

Baca Juga: Aktor Ganteng Jeff Smith Ditangkap Polisi Bersama Satu Rekan Kerjanya, Dugaan Kasus Narkoba?

Kendati demikian, BLT UMKM termasuk salah satu bantuan yang akan terus dibagikan pemerintah di tahun 2021.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara terus memberikan stimulus bagi para pelaku usaha kecil, menengah dan besar untuk terus bergerak maju di tengah Covid-19.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x