"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi di kepolisian, akan difasilitasi," tuturnya, dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Jenderal Listyo Sigit, seluruh keluarga awak KRI Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri.
Dengan deikian, Jenderal Listyo berharap keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Update Kasus Corona RI, Kasus Harian Nasional Naik Sebanyak 5.241 Kasus
"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402," ujarnya.
"Seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali.
Baca Juga: Pria di Medan Jadi Tersangka Setelah Hina Istri Prajurit KRI Nanggala-402
Saat ini, status KRI Nanggala 402 telah menjadi subsunk (tenggelam) dari status sebelumnya submiss (hilang).
Dalam kejadian tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan bahwa kondisi KRI Nanggala 402 terbelah menjadi tiga bagian.