TRENGGALEKPEDIA.COM - Publik dibuat geger terkait video yang diunggah di media sosial (medsos) dan mencatut salah satu mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Terkait video tersebut, Akademisi Cross Culture Intitute Ali Syarief turut berkomentar.
Dalam video tersebut, menampilkan mantan petinggi FPI Munarman.
Baca Juga: Update Terbaru Covid-19 Indonesia, Kasus Positif Harian Naik Sebanyak 5.833 Kasus
Video tersebut diunggah oleh akun @BoratCorlone dan menampilkan sosok Munarman diduga melakukan check-in di sebuah hotel.
Akun @BoratCorlone menulis, 'Balada cinta Sekjen FPI'.
Pada rekaman video tersebut, menampilkan seorang perempuan mengenakan jilbab sedang menunggu di ruang lobi hotel.
Baca Juga: Terungkap Identitas Asli Miha Nika Pembuat Video Mesum di Gunung Batur Bali
Berdasarkan narasi pada unggahan video itu, perempuan tersebut juga akan check-in bersama Munarman.
Selain itu, nampak pula seorang pria yang diduga Munarman berjalan memasuki hotel menuju kamar yang ditentukan.
Terkait hal tersebut, Ali Syarief pun dengan tegas menyatakan, peredaran video yang bersifat privat di medsos adalah sebuah tindakan pidana kriminal.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal jatuh pada 13 Mei 2021, Ini Metode Perhitungannya
"Peredaran Video Private di Medsos adalah tindak pidana criminal," kata Ali Syarief pada akun Twitter @alisyarief, Kamis, 29 April 2021.
Menurut Ali, pemilik hotel tidak memiliki wewenang untuk menyebarkan video rekaman CCTV para tamunya.
"Pemilik Hotel tdk berwenang menyebarkan cctv tamunya," jelasnya.
Ali menilai, berdasarkan kebijakan, bisa saja hotel yang bersangkutan diboikot oleh para pelanggan.
"Bisa diboikot tamu kelakuan seperti itu," katanya.
Jika hal tersebut dilakukan oleh aparat, lanutnya, maka hal itu adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Bila itu dilakukan oleh aparat, ia adalah bentuk dr pelanggaran HAM," tuturnya.
Selain itu, Ali juga menegaskan bahwa hal tersebut sudah keterlaluan dan sangat biadab.
"Sudah terlalu dan sangat biadab. Sedih banget ya!!" ucapnya.***