Narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan personel Polda Metro Jaya memiliki berat keseluruhan 0,78 gram, beserta plastik pembungkusnya.
Sedangkan pengakuan dari RA dan AAB, mereka baru empat sampai lima bulan ini mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp1,5 juta.
"Motifnya klasik ya, karena tekanan kerja yang banyak," kata Kombes Pol Yunus, menukil dari laman PMJ News.
Setelah melakukan penangkapan ZN, RA, dan AAB, pihak kepolisian saat ini memburu pemasok sabu-sabu tersebut.
"Kami akan kejar terus mudah-mudahan pemasoknya dapat ya," tuturnya.
"Apakah pemasok ini juga mengedarkan ke publik figur lainnya, kami akan kejar terus," imbuhnya.***