Muncikari Jajakan ABG di Jakarta Selatan, Polisi: Diduga Ada Sindikat Prostitusi Online

- 17 Juli 2021, 15:24 WIB
Muncikari Jajakan ABG di Jakarta Selatan, Polisi: Diduga Ada Sindikat Prostitusi Online
Muncikari Jajakan ABG di Jakarta Selatan, Polisi: Diduga Ada Sindikat Prostitusi Online /Instagram/@12_miklosh/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Seorang muncikari berinisial AWR (20) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

AWR diduga menjadi perantara jasa esek-esek melalui media dalam jaringan (daring) atau online.

Bahkan, AWR juga mempromosikan salah satu gadis atau ABG yang masih di bawah umur dalam prakik prostitusi online tersebut.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diduga ada sindikan dalam kasus prostitusi online dan masing-masing yang terlibat mempunyai peran penting.

"Masih dugaan, ini (prostitusi online) melibatkan satu sindikasi," tutur kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selartan, Kompol Achmad Akbar, menukil dari laman PMJ News.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan muncikari AWR (20) yang saat ini berada di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan tidak saling kenal.

Baca Juga: Anak di Tambora Jakbar jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan Ayah Tiri

Dengan demikian, lanjutnya, pihak kepolisian menduga ada pihak lain yang menjadi perantara antara korban dan muncikari tersebut.

Menurut Kompol Achmad Akbar, dari pendalaman yang dilakukan, setidaknya terjadi tiga sampai empat kali peristiwa eksploitasi seksual.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x