Kronologi Jusuf Hamka Diperas Oknum Bank Syariah hingga Uangnya Ditahan Lebih dari Rp100 Miliar?

- 25 Juli 2021, 16:44 WIB
Kronologi Jusuf Hamka Diperas Oknum Bank Syariah hingga Uangnya Ditahan Lebih dari Rp100 Miliar?
Kronologi Jusuf Hamka Diperas Oknum Bank Syariah hingga Uangnya Ditahan Lebih dari Rp100 Miliar? /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

TRENGGALEKPEDIA.COM – Berikut kronologi pengakuan Jusuf Hamka (Yusuf Hamka) atas pemerasan salah satu bank syariah di Indonesia.

Baru-baru ini, nama Jusuf Hamka mencuat ke permukaan karena pengakuannya bahwa Bank Syariah lebih lintah darat dari bank konvensional di chanel YouTube Deddy Corbuzier pada 24 Juli 2021.

“Bukti ada semuanya. Jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi bank syariah swasta. Bukan pemerintah,” kata Jusuf Hamka ketika ditanya Deddy mengenai fakta sebetulnya.

“Tidak semua, ya Om. Tapi ada?” lebih lanjut Deddy menegaskan.

Kemudian pria yang biasa disapa Babah Alun ini menegaskan bahwa memang ada bank syariah yang berperilaku merugikan dirinya.

“Ada dan jelas di kami, karena perusahaan saya yang di Bandung itu punya utang Rp800 Miliar. Buganya 11 persen,” jawab Jusuf.

Kronologi Pengakuan Jusuf Hamka yang Merasa Diperas Bank Syariah

Berdasarkan pengakuan Jusuf Hamka, masalah tersebut bermula ketika perusahaannya yang berada di Bandung mempunyai hutang Rp800 miliar pada bank syariah tersebut.

Momen puncak masalah itu, berlangsung ketika pandemi Covid-19 menghanghantam Indonesia 2020.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x