Namun, JA kemudian memukul AH di bagian pipi. Mendapat pukulan, AH langsung tersungkur.
AH pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa AH tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, menukil dari laman PMJ News, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Iptu Bintang menjelaskan, JA saat ini berada di kantor polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
JA kini ditahan di Polsek Cengkareng dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain.***