Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS? Berikut Cara Melakukan Sanggahan Legkap dengan Linknya

- 1 Agustus 2021, 17:22 WIB
Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS? Berikut Cara Melakukan Sanggahan Legkap dengan Linknya
Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS? Berikut Cara Melakukan Sanggahan Legkap dengan Linknya /tangkapan layar/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Sebelum memasuki masa SKD untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi kalian yang tidak lolos seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah oleh BKN untuk melakukan verifikasi.

Seperti halnya telah diumumkan oleh BKN pada 27 Juli lalu, jumlah total peserta yang melakukan pengisian formulir adalah 4.543.158 orang.

Adapun dari jumlah tersebut, peserta yang kemudian melakukan submit berkurang tinggal 4.030.182 orang.

Secara keseluruhan, jumlah pendaftar CPNS tahun 2021 ini didominasi oleh pelamar dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemkumham) dengan pendaftar 627.144.

Kemudian disusul dengan Kementrian Perhubungan sejumlah 140.659 orang.

Adapun di urutan ketiga diisi oleh kementerian pendidikan dengan jumlah pelamar 136.414 orang.

Dari jumlah tersebut, beberapa peserta kemungkinan akan ditolak karena alasan yang tidak dilakukan oleh pelamar itu sendiri.

Namun, BKN melalui keterangan resminya telah memberikan ruang masa sanggah bagi pelamar yang mengalami kekeliruan yang menyebabkan tidak lolos tes administrasi CPNS dan PPPK.

Berikut adalah tata cara melakukan sanggahan terhadap hasil kelulusan tes administrasi CPNS dan PPPK.

BKN telah memberikan masa sanggah kepada pelamar CPNS dan PPPK. Masa Sangggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untukmemberikan sanggahan terhadap  pengumuman hasil seleksi.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah