Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi Sebut Bisa Terjerat UU Pornografi

- 5 Agustus 2021, 12:59 WIB
Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi: Pornogrrafi
Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi: Pornogrrafi /Instagram Dinar_Candy

TRENGGALEKPEDIA.COM - Viral aksi Dinar Candy yang pakai bikini di pinggir jalan, ternyata berlanjut ke masalah hukum.

Bahkan, Dinar Candy diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 Agustus 2021 malam.

Aksi yang dilakukan Dinar Candy cukup nekat, karena hanya mengenakan bikini.

Selain itu, aksi tersebut direkam dan kemudian diunggah ke media sosial.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusru Yunus, pascaaksi tersebut, Dinar Candy diamankan saat pulang dari rumah salah satu rekannya.

"Kediamannya kan di daerah Tangerang Selatan, kemudian tim bergerak setelah mengetahui yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati," ujarnya, melansir dari laman PMJ News.

"Yang bersangkutan saat itu keluar dari rumah temannya, akhirnya kami amankan dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Tes CPNS Kemenkumham 2021: SMA, SMK, D3, S1, hingga S2

Sampai saat ini, pihak kepolisan masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy.

Selain itu, Kombes Pol Yusri mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami motif terkait aksi bikini Dinar Candy.

Terkait aksi yang dilakukan oleh Dinar Candy tersebut, kata Kombes Pol Yusri, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE.

"Jika memenuhi unsur-unsur persangkaan UU ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinar Candy mengunggah satu video demonstrasi menolak perpanjangan PPKM level 4 di Instagram pribadinya @dinar_candy.

Dalam video tersebut, Dinar hanya mengenakan bikini two pieces berwarna merah dan memegang sebuah papan.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar dalam papan tersebut.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah