Sosok Hakim Kasus Korupsi Juliari Batubara, Dianggap Tidak Layak oleh Netizen

- 24 Agustus 2021, 20:43 WIB
Sosok Hakim Kasus Korupsi Juliari Batubara, Dianggap Tidak Layak oleh Netizen
Sosok Hakim Kasus Korupsi Juliari Batubara, Dianggap Tidak Layak oleh Netizen /Tangkapan layar/ PN Jakarta Pusat

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) yang dolakukan oleh mantan menteri sosial Juliari Batubara sampai saat ini masih terus bergulir.

Terbaru, Hakim memutustkan dakwaan atas kasus korupsi Juliari dengan hukuman 12 tahun penjara dan biaya pengembalian uang pengganti senilai Rp14,5 miliar.

Hukuman yang dibebankan kepada Juliari tersebut oleh masyarakat dinilai terlalu ringan mengingat kasus korupsi yang dilakukan pada masa-masa pandemi.

Dimana, menurut masyarakat, hal tersebut mencidrai moralitas dan mencoreng nama baik institusi pemerintah.

Namun menurut hakim, hukuman tersebut diputuskan setelah menimbang kondisi Juliari yang tertekan karena emosi publik terhadapnya.

Baca Juga: Tidak Cuma Dengan PP Kebumen: Ini Deretan Bentrok GMBI Mulai FPI hingga Keroyok Dokter Banyuwangi

Sehingga menurut hakim, hal tersebut menjadi alasan diringankannya putusan hukuman kepada Juliari.

DIlansir Trenggalekpedia.com dari PikiranRakyat.com, Selasa 24 Agustus 2021,Yusuf Pranowo selaku hakim anggota menyatakan Juliari sudah cukup menderita.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," kata Yusuf Pranowo.

Halaman:

Editor: Akmal Barokah Al Husaini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah