Www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Agar Lolos Seleksi

- 27 Agustus 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Pra Kerja
Ilustrasi pendaftaran Kartu Pra Kerja /Instagram/Prakerja.go.id

TRENGGALEKPEDIA.COM- Simak informasi lengkap, mulai cara daftar, syarat pendaftaran Kartu Prakerja, serta insentf yang didapatkan pada Gelombang 19 dibuka sejak kemarin, Kamis, 26 Agustus 2021.

Pengumuman pembukaan gelombang 19 Kartu Prakerja ini diunggah oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Ada perbedaan aturan pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 ini, salah satunya adalah bahwa proses penerimaan bukan ditentukan oleh siapa yang mendaftar lebih dahulu. 

Pada unggahan Instagram @prakerja.go.id disebutkan bila proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 bukan berdasarkan siapa yang daftar dahulu, tetapi lebih kepada pada hasil tes dan kebenaran data diri yang didaftarkan. 

"Pembukaan gelombang 19 akan dilangsungkan dalam beberapa hari, jadi tidak perlu terburu-buru. Isilah data diri dengan benar. Proses seleksi bukan berdasarkan siapa yang daftar pertama," tulis akun @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka? Simak Syarat dan Cara Daftar Jika Tidak Lolos Gelombang 18

Hal ini dikarenakan pada pendaftaran gelombang sebelumnya ada beberapa kasus ketika pendaftar Kartu Prakerja tidak lolos karena data diri yang diisikan tidak valid, sehingga sistem tidak bisa memproses lebih lanjut. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19.

Sebelum melakukan pendaftaran pada laman Prakerja.go.id, ada baiknya Anda mengetahui syarat dab ketentuan penerima Kartu Prakerja berikut :

1.WNI usia minimal 18 tahun. 

2. Tidak menempuh pendidikan formal.

3. Khusus untuk pencari kerja, buruh atau pekerja yang terkena PHK, atau buruh atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja, misal pekerja yang sedang dirumahkan dsb bukan penerima upah, termasuk pelaku umkm. 

4. Tidak sedang menerima bansos lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Tidak menjabat sebagai Pejabat Negara, Pimpinan maupun Anggota DPRD, PNS, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa maupun perangkat desa, serta bukan jajarann Direksi, Komisaris, maupun Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

6. Maksimal mendaftarkan 2 NIK penerima Kartu Prakerja pada 1 KK. 

7. Seleksi pendaftaran bukan pendaftar tercepat.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Syarat dan Cara Daftar untuk Lolos: Intensif Rp2,4 Juta

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

 Adapun cara untuk daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 19 adalah sebagai berikut :

1. Buka situs www.prakerja.go.id, atau klik link di bawah ini :

Link Daftar Kartu Prakerja

2. Apabila belum punya akun di laman Prakerja, buatlah akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

3.Daftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Lalu, lakukan verifikasi email.

5. Setelah verifikasi email berhasil, selanjutnya melakukan update data diri.

6. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran 2 MB dan format JPG/PNG.

7. Setelah update data diri dan akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

8. Setelah selesai ikuti Tes dan Kemampuan Dasar, lalu klik “Gabung” gelombang 19.

9.Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS, atau melalui laman dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Sebagai informasi, jika sebelumnya Anda sudah pernah mendaftar pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 atau sebelumnya, maka tidak perlu membuat akun baru. 

Melainkan hanya tinggal login ulang ke akun Anda, kemudian ikuti ulang tes kemampuan dasar , dan tinggal klik 'Gabung' gelombang 19 dan tunggu notifikasi pengumuman lolos atau tidaknya. ***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah