Pria di Musi Rawas Tega Perkosa Nenek 63 Tahun Setelah Mencuri

- 2 September 2021, 23:33 WIB
Seorang pria muda ditangkap setelah perkosa nenek 63 tahun
Seorang pria muda ditangkap setelah perkosa nenek 63 tahun /Instagram andreli48/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Seorang pria muda berusia 19 tahun diduga tega mencuri dan memperkosa nenek berusia 63 tahun di kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. 

Atas perbuatan, pria yang merupakan warga Suka Karya Baru, Kabupaten Musi Rawas digelandang ke Polsek Musi Rawas Utara pada Sabtu, 29 Agustus 2021.

Pelaku diamankan oleh Polsek Musi Rawas Utara saat sedang bersantai di pinggir jalan desa Sukaraja kecamatan Karang Jaya. 

Namun karena melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas, pelaku ditembak oleh petugas. 

"Saat hendak ditangkap pelaku melawan dan ingin kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas, " ujar AKBP Eko Sumaryanto Kapolres Muratara Utara dikutip dari instagram @Andreli48

Kejadian bejat tersebut terjadi saat pelaku bersama beberapa temannya tengah mencuri barang di rumah si nenek. 

Si Nenek yang saat itu sedang tidur pun terbangun karena mendengar suara yang mencurigakan. 

Setelah bangun dan memeriksa keadaan, korban melihat pelaku sedang berada di rumahnya. 

Pelaku yang kaget lantas memukul korban hingga pingsan. 

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Instagram andreli48


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x