Anies Baswedan Dipanggil KPK Dugaan 'Maling' Pengadaan Lahan?

- 20 September 2021, 21:06 WIB
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan /PMJ News/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menjadwalkan pemanggilan orang nomor 1 di DKI Jakarta itu atas kasus dugaan 'maling' pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK ini rencananya dilaksanakan besok, Selasa, 21 September 2021.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan Anies Baswedan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Hari Ini 20 September 2021: Terkonfirmasi Positif Turun 300 Kasus

Pemanggilan ini, lanjutnya, dilakukan atas keperluan penyidikan.

Selain itu, rencananya Anies Baswedan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan 'maling' pengadaan lahan.

Salah satu dari lima tersangka ini yaitu mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Selain itu, beberapa waktu terakhir, KPK juga mengamankan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Pertamina untuk Lulusan D3 dari Berbagai Jurusan

Kemudian, KPK juga mengamankan Direktur PT Adonara Propertindo yaitu Tommy Adrian dan Wakil PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwe.

Satu lagi sosok yang ditetapkan sebagai tersangka yakni korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Meskipun demikian, Ali Fikri mengatakan jika Anies Baswedan akan diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, untuk tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan alias YRC.

Pemanggilan saksi, kata Ali Fikti, tidak lain untuk dasar penyidikan sehingga dari keterangan para saksi, perbuatan para tersangka menjadi lebih jelas.

"Saat ini tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka tersebut dengan mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ujarnya, menyadur dari laman PMJ News.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah