TRENGGALEKPEDIA.COM - Daftar UMK Jawa Timur 2022, Berikut daftar kabupaten/kota tertinggi upah pekerjanya.
Daftar UMK Jawa Timur 2022, dipastikan akan diubah setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) 22 resmi naik.
Untuk UMP 2022 ini naik berdasarkan ketentuan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021.
Sebelumnya, UMP diumumkan pada 20 November 2021. Pengumuman ini maju sehari daripada jadwal penetapan sebelumnya pada 21 November 2021.
Lantas berapa besar kenaikan UMP di wilayah Jawa. Berikut adalah Jadwal kenaikan UMP untuk wilayah Jawa untuk tahun 2022.
DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi, yakni naik sebesar 1,09%.
Baca Juga: Siapa Pemain Bola Terkaya di Dunia 2021? Ternyata Bukan Lionel Messi, Berikut Total Kekayaan Messi
Untuk DKI Jakarta naik menjadi Rp 4.452.724.