TRENGGALEKPEDIA.COM – Perilaku kejahatan begal bisa terjadi di mana saja dan kepada siapa saja tanpa pandang bulu bahkan juga kepada anggota TNI.
Benar saja kali ini kejahatan begal kembali terjadi dengan menyasar 2 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Aksi yang dilakukan oleh 9 begal tersebut menyasar 2 anggota TNI yang merupakan Prajurit Batalyon Yonarhanud 10/Abc Kodam Jaya.
Namun sayangnya begal tersebut salah sasaran memilih anggota TNI sehingga mengakibatkan salah satu pelaku diamankan dan harus diproses hukum.
Bagaimana sebenarnya proses kronologi kejadian begal yang menyerang 2 anggota TNI AD Prajurit Batalyon Yonarhanud 10/Abc Kodam Jaya?
Dilansir Trenggalekpedia.com dari Instagram @Kodam_Jayakarta, berikut kronologi kejadian 9 begal yang menyerang 2 anggota TNI AD Prajurit Batalyon Yonarhanud 10/Abc Kodam Jaya.
Kejadian bermula dari 9 begal yang menargetkan 2 TNI saat perjalanan pulang kembali menuju Batalyon Yonarhanud 10/ABC pada Sabtu, 7 Mei 2022.
Dua anggota TNI tersebut berjalan pulang menuju markas setelah berbelanja guna membeli kebutuhan dapur dari Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.