Dupcapil Akan Melakukan Perubahan KTP-Elektronik Menjadi KTP-Digital

- 11 Februari 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik.
Ilustrasi KTP Elektronik. /Kabar Banten /Rizki Putri

TRENGGALEKPEDIA.COM- Kemendagri memberikan pengumuman kepada masyarakat, bahwa pemerintah akan menghentikan secara bertahap penerbitan blanko e-KTP dan akan fokus pada pembuatan KTP digital bagi masyarakat Indonesia.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, menyampaikan hal tersebut dalam Rakornas Dukcapil 2023 yang bertajuk “Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024” yang bertempat di Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu.

Selain itu terdapat beberapa daerah yang telah menerapkan KTP Digital, walaupun penerapannya dilakukan secara bertahap dimulai dari ASN.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Bakal Divonis Pada 23 Februari 2023 Mendatang Terkait Pembunuhan yang Menewaskan Brigadir J

Berawal dari, pengadaan blanko KTP-elektronik yang membutuhkan anggaran besar dari Dukcapil, dan juga harus menyediakan printer, cleaning kit, dan film. Terkadang juga terkendala dengan jaringan internet pada daerah tertentu.

Ketika jaringan internet tidak stabil, itulah yang membuat pengiriman hasil rekaman KTP-elektronik tidak dapat dilakukan dengan maksimal.

Hal ini juga mengakibatkan KTP tidak bisa diterbitkan karena enrollment gagal.

Selain itu juga berdampak pada perekaman sidik jari, yang berakibat gagal karena data tidak bisa dikirim ke pusat.

Baca Juga: Kronologi Gempa Papua 5,4 SR yang Mengakibatkan 700 Warga Mengungsi dan 4 Warga Meninggal

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x