Fakta di Balik Sidang Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan

- 15 Februari 2023, 15:50 WIB
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bharada E alias Richard Eliezer Dikejar Fans.
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bharada E alias Richard Eliezer Dikejar Fans. /Youtube/ANTARA/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Sidang vonis Richard Eliezer kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Seorang mantan ajudan Ferdy Sambo ini dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Karena perbuatannya itu Richard Eliezer atau Bharada E, di vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis yang diberikan hakim jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa  12 tahun penjara.

Setelah hakim memberi keputusan vonis 1 tahun 6 bulan penjara, tampak Bharada E menunduk, ia terlihat menangis haru setelah mendengarkan vonis dari hakim ketua yang jauh sangat ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Vonis 12 Tahun Penjara Richard Eliezer atau Bharada E

Sesekali Bharada E memandang ke atas dan menelungkupkan tangannya seraya berdoa kepada tuhan.

Menko Polhukan Mahfud Md, juga menyaksikan langsung dari ruangan kerjanya pada saat pembacaan putusan terhadap Bharada E yang terjerat kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua Hutabarat.

Mahfud sontak tepuk tangan saat hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x