Pemerintah sendiri memberikan pagu anggaran untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000
Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Cilacap menyerap anggaran sebesar Rp. 321.870.697.000.
Sementara berdasarkan updaten per tanggal 1 September 2023, proses penyaluran ke RKD di 29 Kabupaten sebesar Rp.316.635.316.840
Jika dipresentase, maka pagu anggaran yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%
Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Cilacap untuk 269 Desa.
Baca Juga: Penyaluran Pagu Anggaran ke 320 RKD Desa 2023 di Kabupaten Sidoarjo Mencapai 60,44 Persen
Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.