Adapun Kabupaten Bogor Timur rencananya akan terdiri dari 7 kecamatan, meliputi Kecamatan Gunung Putri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Kelapa Nunggal dan
Tanjungsari dengan ibukota kabupaten rencananya berada di Kecamatan Jonggol.
Dengan dimekarkannya kedua calon daerah otonomi baru kabupaten tersebut, Kabupaten Bogor (sebagai induk) nantinya tinggal tersisa 19 Kecamatan.
Adapun luas Kabupaten Bogor Barat sekitar 1318,45 km2 atau 44,15%, sedangkan Kabupaten Bogor Timur sekitar 771,41 km2 atau 25,83%, dan Kabupaten Bogor menjadi 896,34 km2 atau 30,02%.
Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor Barat mencapai 1,63 juta jiwa atau 29,27%, sedangkan Kabupaten Bogor Timur mencapai 1,08 juta jiwa atau 19,35%, dan Kabupaten Bogor 2,86 juta jiwa atau 51,38%.
Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor, Penjual Sepatu Asal Bogor Diberi Penghargaan dari Shopee Super Awards 2023
Pada Tahun 2022 yang lalu, juga ada wacana pemekaran Kabupaten Bogor Selatan yang rencananya terdiri dari 7 kecamatan, meliputi Kecamatan Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari dan Cigombong
Namun saat ini hanya Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur yang sudah disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi.***