Dan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125 pada tahun 1950, wilayah Kota Praja Jakarta ditambah wilayah Kepulauan Seribu dan beberapa wilayah dari karesidenan daerah sekitar Jakarta lainnya.
Hingga akhirnya dibentuk sebagai daerah Ibukota Jakarta yang merupakan cikal bakal Provinsi DKI Jakarta saat ini.
Baca Juga: Daftar 10 Kota Paling Sempit di Indonesia, 3 Kota DI ANTARANYA Ada di Jawa Timur
Pada tahun 1978 wilayah Kepulauan Seribu menjadi sebuah kecamatan di dalam wilayah Kota Jakarta Utara.
Kemudian pada tahun 2001, Kecamatan Kepulauan Seribu yang berada di wilayah Kotamadya Jakarta Utara dinaikkan statusnya menjadi kabupaten administrasi Kepulauan Seribu sampai saat ini.
Jadi Kepulauan Seribu ini dari dulu secara administrasi sudah masuk wilayah Batavia.
Dan merupakan cikal bakal kota Jakarta maupun Provinsi DKI Jakarta saat ini.***