Penyaluran ke RKD 150 Desa Capai 71,37 Persen, Kabupaten Sukoharto Dapat Pagu Anggaran Rp. 156.983.503.000

3 September 2023, 07:05 WIB
Penyaluran ke RKD 150 Desa Capai 71,37 Persen, Kabupaten Sukoharto Dapat Pagu Anggaran Rp. 156.983.503.000 /Deni Suryanti/BeritaSukoharjo.com

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 150 Desa di Kabupaten Sukoharjo maju dan berdaya karena mendapat pagu anggaran tahun 2023 Rp. 156.983.503.000 miliar dengan presentase penyaluran  ke RKD 71,37 Persen

Presentase penyaluran ke RKD di Sukoharjo ini diupdate per tanggal 2 September dengan total capaian Rp. 112.046.707.050

Pagu anggaran untuk Kabupaten Sukoharjo yang kemudian akan dibagi kepada 150 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.

Capaian presentase penyaluran ke 150 RKD di Sukoharjo ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Baca Juga: Dapat Pagu Anggaran 2023 Rp. 369.793.696.000, Penyaluran ke RKD untuk 391 Desa di Klaten Capai 56,16 Persen

Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 150 Desa di antaranya berada di Kabupateb Sukoharjo

Secara keseluruan, pagu anggaran yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Cilacap tahun 2023 sebesar Rp. 156.983.503.000

Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 71,37 Persen, maka pagu anggaran yang sudah diterima sebanyak 150 Desa senilai Rp. 112.046.707.050

Pemerintah sendiri memberikan pagu anggaran untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000

Baca Juga: 261 Desa di Kabupaten Boyolali Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Sebesar Rp258,8 Miliar Tahun 2023

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Sukoharjo menyerap anggaran sebesar Rp. 156.983.503.000

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka pagu anggaran yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada 367 Desa Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Tahun 2023 Sebesar Rp335,8 Miliar untuk Kabupaten Magelang

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Sukoharjo untuk 150 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Sukoharjo.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Itulah informasi mengenai pagu anggaran yang diterima oleh Kabupaten Sukoharjo untuk 150 Desa dengan dana fantastis.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler