Kabupaten Grobogan Mendapat Dana Desa 2023 Rp304,1 Miliar, Penyaluran ke RKD di 273 Desa Capai 38,29 Persen

3 September 2023, 17:27 WIB
Kabupaten Grobogan Mendapat Dana Desa 2023 Rp304,1 Miliar, Penyaluran ke RKD di 273 Desa Capai 38,29 Persen /Humas Kejari Grobogan.

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 273 Desa di Kabupaten Grobogan maju dan berdaya karena mendapat Dana Desa 2023 Rp304,1 miliar dengan presentase penyaluran  ke RKD 38,29 persen

Presentase penyaluran ke RKD di Grobogan ini diupdate per tanggal 2 September dengan total capaian Rp. 116.474.526.800

Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Grobogan yang kemudian akan dibagi kepada 273 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.

Baca Juga: Penyaluran ke RKD 150 Desa Capai 71,37 Persen, Kabupaten Sukoharto Dapat Pagu Anggaran Rp. 156.983.503.000

Capaian presentase penyaluran ke 273 RKD di Grobogan ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 273 Desa di antaranya berada di Kabupaten Grobogan

Secara keseluruan, Dana Desa 2023 yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Grobogan tahun 2023 sebesar Rp. 304.184.399.000

Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 38,29 persen maka Dana Desa 2023 yang sudah diterima sebanyak 273 Desa senilai Rp. 116.474.526.800

Pemerintah sendiri memberikan Dana Desa 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000.

Baca Juga: Dapat Pagu Anggaran 2023 Rp. 369.793.696.000, Penyaluran ke RKD untuk 391 Desa di Klaten Capai 56,16 Persen

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Grobogan menyerap anggaran sebesar Rp. 304.184.399.000

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Sebanyak 469 Desa di Kabupaten Purworejo Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Rp371 Miliar Lebih Tahun 2023

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Grobogan untuk 273 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Grobogan.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Itulah informasi mengenai Dana Desa 2023 yang diterima oleh Kabupaten Grobogan untuk 273 Desa dengan dana fantastis.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler