Sukabumi Dapat Dana Desa 2023 Rp436,5 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 381 Desa Capai 64,84 Persen

6 September 2023, 08:00 WIB
Sukabumi Dapat Dana Desa 2023 Rp436,5 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 381 Desa Capai 64,84 Persen /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 381 Desa di Kabupaten Sukabumi mendapat Dana Desa 2023 Rp436,5 miliar dengan presentase penyaluran  ke RKD 64,84 persen

Presentase penyaluran Dana Desa 2023 ke RKD di Sukabumi ini diupdate per tanggal 5 September dengan total capaian Rp. 283.067.011.850

Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Sukabumi yang kemudian akan dibagi kepada 381 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.

Capaian presentase penyaluran ke 381 RKD di Sukabumi ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Barat.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Dapat Dana Desa Rp589,3 Miliar, Penyaluran ke RKD untuk 416 Desa 73,39 Persen Tahun 2023

Berdasarkan data BPS, Jawa Barat mempunyai jumlah Desa sebanyak 5.321 yang menjadi bagian di 18 Kabupaten, 381 Desa di antaranya berada di Kabupaten Sukabumi

Secara keseluruan, Dana Desa 2023 yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Sukabumi tahun 2023 sebesar Rp. 436.532.604.000

Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 64,84 persen maka Dana Desa 2023 yang sudah diterima sebanyak 381 Desa senilai Rp. 283.067.011.850

Pemerintah sendiri memberikan Dana Desa 2023 untuk Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari 18 Kabupaten tersebut sebesar Rp. 6.103.633.078.000

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Sukabumi menyerap anggaran sebesar Rp. 436.532.604.000

Baca Juga: Makmur dan Sejahtera, 391 Desa di Kabupaten Klaten Mendapat BLT Desa Fantastis, Rp30,3 Miliar Tahun 2023

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 5 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 18 Kabupaten di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 3.712.703.805.750

Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Barat baru mencapai 23,00 persen

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Makmur dan Sejahtera Tahun 2023, Kabupaten Magelang Dapat BLT Desa Rp17,9 Miliar untuk 367 Desa

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Barat tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Sukabumi untuk 381 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Sukabumi.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Sementara BLT Desa untuk Jawa Barat dengan total Rp. 416.407.000.000 dan anggaran untuk Kabupaten Sukabumi sebesar BLT Desa Rp. 34.546.800.000

Itulah informasi mengenai Dana Desa 2023 yang diterima oleh Kabupaten Sukabumi untuk 381 Desa dengan dana fantastis.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler