Penyaluran ke RKD 150 Desa Capai 71,37 Persen, Kabupaten Sukoharto Dapat Pagu Anggaran Rp. 156.983.503.000

- 3 September 2023, 07:05 WIB
Penyaluran ke RKD 150 Desa Capai 71,37 Persen, Kabupaten Sukoharto Dapat Pagu Anggaran Rp. 156.983.503.000
Penyaluran ke RKD 150 Desa Capai 71,37 Persen, Kabupaten Sukoharto Dapat Pagu Anggaran Rp. 156.983.503.000 /Deni Suryanti/BeritaSukoharjo.com

Baca Juga: 261 Desa di Kabupaten Boyolali Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Sebesar Rp258,8 Miliar Tahun 2023

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Sukoharjo menyerap anggaran sebesar Rp. 156.983.503.000

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka pagu anggaran yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada 367 Desa Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Tahun 2023 Sebesar Rp335,8 Miliar untuk Kabupaten Magelang

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Sukoharjo untuk 150 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah