Penyaluran ke RKD 196 Desa Capai 46,34 Persen, Kabupaten Sragen Dapat Pagu Anggaran Rp. 208.127.799.000 2023

- 3 September 2023, 14:31 WIB
Penyaluran ke RKD 196 Desa Capai 46,34 Persen, Kabupaten Sragen Dapat Pagu Anggaran Rp. 208.127.799.000 2023
Penyaluran ke RKD 196 Desa Capai 46,34 Persen, Kabupaten Sragen Dapat Pagu Anggaran Rp. 208.127.799.000 2023 /Instagram.com/@kominfo.sragen

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 196 Desa di Kabupaten Sragen maju dan berdaya karena mendapat pagu anggaran tahun 2023 Rp 208,1 miliar dengan presentase penyaluran  ke RKD 46,34 Persen

Presentase penyaluran ke RKD di Sragen ini diupdate per tanggal 2 September dengan total capaian Rp. 96.441.191.250

Pagu anggaran untuk Kabupaten Sragen yang kemudian akan dibagi kepada 196 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.

Capaian presentase penyaluran ke 196 RKD di Sragen ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Baca Juga: Dapat Pagu Anggaran 2023 Rp. 369.793.696.000, Penyaluran ke RKD untuk 391 Desa di Klaten Capai 56,16 Persen

Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 196 Desa di antaranya berada di Kabupateb Sragen

Secara keseluruan, pagu anggaran yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Cilacap tahun 2023 sebesar Rp. 208.127.799.000

Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 46,34 Persen, maka pagu anggaran yang sudah diterima sebanyak 196 Desa senilai Rp. 96.441.191.250

Pemerintah sendiri memberikan pagu anggaran untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Sragen menyerap anggaran sebesar Rp. 208.127.799.000

Baca Juga: 261 Desa di Kabupaten Boyolali Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Sebesar Rp258,8 Miliar Tahun 2023

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka pagu anggaran yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada 367 Desa Siap Maju dan Berdaya, Pagu Anggaran Tahun 2023 Sebesar Rp335,8 Miliar untuk Kabupaten Magelang

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Sragen untuk 196 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Sragen.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Itulah informasi mengenai pagu anggaran yang diterima oleh Kabupaten Sragen untuk 196 Desa dengan dana fantastis.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah