Dana Desa 2023 Kabupaten Jepara Rp207,3 Miliar untuk 184 Desa, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 55,95 Persen

- 4 September 2023, 08:58 WIB
Dana Desa 2023 Kabupaten Jepara Rp207,3 Miliar untuk 184 Desa, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 55,95 Persen
Dana Desa 2023 Kabupaten Jepara Rp207,3 Miliar untuk 184 Desa, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 55,95 Persen /Pemkab Jepara/

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Jepara menyerap anggaran sebesar Rp. 207.388.977.000

Baca Juga: Dana Desa 2023 Kabupaten Blora Mencapai Rp258 Miliar, Penyaluran ke RKD Capai 64,85 Persen, 271 Desa Siap Maju

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Kuota Sebanyak 688.300 Dibuka untuk Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lulusan SMA Sederajat Full Senyum

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Jepara untuk 184 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Jepara.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah