TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 184 Desa di Kabupaten Jepara maju dan berdaya karena mendapat Dana Desa 2023 Rp207,3 miliar dengan presentase penyaluran ke RKD 55,95 persen
Presentase penyaluran ke RKD di Jepara ini diupdate per tanggal 2 September dengan total capaian Rp. 116.040.479.150
Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Jepara yang kemudian akan dibagi kepada 184 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.
Capaian presentase penyaluran ke 184 RKD di Jepara ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.
Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 184 Desa di antaranya berada di Kabupaten Jepara
Secara keseluruan, Dana Desa 2023 yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Jepara tahun 2023 sebesar Rp. 207.388.977.000
Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 55,95 persen maka Dana Desa 2023 yang sudah diterima sebanyak 184 Desa senilai Rp. 116.040.479.150
Pemerintah sendiri memberikan Dana Desa 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000
Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Jepara menyerap anggaran sebesar Rp. 207.388.977.000
Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840
Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%
Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Baca Juga: Kuota Sebanyak 688.300 Dibuka untuk Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lulusan SMA Sederajat Full Senyum
Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Jepara untuk 184 Desa
Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Jepara.
Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.
Itulah informasi mengenai Dana Desa 2023 yang diterima oleh Kabupaten Jepara untuk 184 Desa dengan dana fantastis.***