Penyaluran ke RKD Capai 49,77 Persen, Kabupaten Tegal Mendapat Dana Desa 2023 Rp300,7 Miliar untuk 281 Desa

- 4 September 2023, 19:37 WIB
Penyaluran ke RKD Capai 49,77 Persen, Kabupaten Tegal Mendapat Dana Desa 2023 Rp300,7 Miliar untuk 281 Desa
Penyaluran ke RKD Capai 49,77 Persen, Kabupaten Tegal Mendapat Dana Desa 2023 Rp300,7 Miliar untuk 281 Desa /Dok. Humas Pemkab Tegal/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 281 Desa di Kabupaten Tegal maju karena mendapat Dana Desa 2023 Rp300,7 miliar dengan presentase penyaluran  ke RKD 49,77 persen

Presentase penyaluran ke RKD di Tegal ini diupdate per tanggal 2 September dengan total capaian Rp. 149.685.322.500

Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Tegal yang kemudian akan dibagi kepada 281 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.

Capaian presentase penyaluran ke 281 RKD di Tegal ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Baca Juga: Kabupaten Kudus Dapat Dana Desa 2023 Rp133,2 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 123 Desa 72,15 Persen

Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 281 Desa di antaranya berada di Kabupaten Tegal

Secara keseluruan, Dana Desa 2023 yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Tegal tahun 2023 sebesar Rp. 300.740.717.000

Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 49,77 persen maka Dana Desa 2023 yang sudah diterima sebanyak 281 Desa senilai Rp. 149.685.322.500

Pemerintah sendiri memberikan Dana Desa 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Tegal menyerap anggaran sebesar Rp. 300.740.717.000

Baca Juga: 401 Desa di Kabupaten Pati Dapat Dana Desa 2023 Rp372,9 Miliar, Presentase Penyaluran ke RKD 56,10 Persen

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Dana Desa 2023 Kabupaten Blora Mencapai Rp258 Miliar, Penyaluran ke RKD Capai 64,85 Persen, 271 Desa Siap Maju

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Tegal untuk 281 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Tegal.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Itulah informasi mengenai Dana Desa 2023 yang diterima oleh Kabupaten Tegal untuk 281 Desa dengan dana fantastis.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah