Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Sukabumi menyerap anggaran sebesar Rp. 436.532.604.000
Sementara berdasarkan updaten per tanggal 5 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 18 Kabupaten di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 3.712.703.805.750
Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Barat baru mencapai 23,00 persen
Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Baca Juga: Makmur dan Sejahtera Tahun 2023, Kabupaten Magelang Dapat BLT Desa Rp17,9 Miliar untuk 367 Desa
Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Barat tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Sukabumi untuk 381 Desa
Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Sukabumi.