Sukabumi Dapat Dana Desa 2023 Rp436,5 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 381 Desa Capai 64,84 Persen

- 6 September 2023, 08:00 WIB
Sukabumi Dapat Dana Desa 2023 Rp436,5 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 381 Desa Capai 64,84 Persen
Sukabumi Dapat Dana Desa 2023 Rp436,5 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 381 Desa Capai 64,84 Persen /

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Sukabumi menyerap anggaran sebesar Rp. 436.532.604.000

Baca Juga: Makmur dan Sejahtera, 391 Desa di Kabupaten Klaten Mendapat BLT Desa Fantastis, Rp30,3 Miliar Tahun 2023

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 5 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 18 Kabupaten di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 3.712.703.805.750

Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Barat baru mencapai 23,00 persen

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Makmur dan Sejahtera Tahun 2023, Kabupaten Magelang Dapat BLT Desa Rp17,9 Miliar untuk 367 Desa

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Barat tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Sukabumi untuk 381 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Sukabumi.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah