Sri Mulyani Sepakat Ada Tambahan Uang Bagi PNS Golongan I sampai IV Rp550 Ribu di 38 Provinsi

- 9 September 2023, 07:28 WIB
Sri Mulyani Sepakat Ada Tambahan Uang Bagi PNS Golongan I sampai IV Rp550 Ribu di 38 Provinsi
Sri Mulyani Sepakat Ada Tambahan Uang Bagi PNS Golongan I sampai IV Rp550 Ribu di 38 Provinsi /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Sri Mulyani telah sepakat jika ada tambahan uang untuk PNS golongan I samapi IV hingga Rp550 ribu bagi di 38 provinsi.

Adapun besaran tambahan uang yang akan diterima pleh PNS di 38 provinsi Indonesia akan mengalami perbedaan di masing-masing.

Perbedaan tambahan uang bagi PNS ini akan disesuaikan oleh Sri Mulyani berdasarkan indeks harga di masing-masing Provinsi.

Sehingga akan ada perbedaan nominal yang diberikan oleh Sri Mulyani kepada PNS per bulan.

Adapun mengenai tambahan uang bagi PNS di 38 provinsi ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Berikut ini rincian tambahan uang hingga Rp550 ribu bagi PNS di 38 provinsi:

Baca Juga: Fantastis! Daftar 8 Lembaga yang Memberi Tunjangan Kinerja PNS Tertinggi, Nominal Rp41 Juta hingga Rp127 Juta

Bangka Belitung Rp18.000 per hari

Kalimantan Tengah Rp18.000 per hari

Kalimantan Selatan Rp18.000 per hari

Sulawesi Barat Rp18.000 per hari

Jambi Rp18.000 per hari

Sumatera Barat Rp18.000 per hari

Sumatera Selatan Rp18.000 per hari

Lampung Rp18.000 per hari

Bengkulu Rp18.000 per hari

Sulawesi Tengah Rp18.000 per hari

Aceh Rp19.000 per hari

Jawa Barat Rp19.000 per hari

D.K.I. Jakarta Rp19.000 per hari

Jawa Tengah Rp19.000 per hari

D.I. Yogyakarta Rp19.000 per hari

Jawa Timur Rp19.000 per hari

Bali Rp19.000 per hari

Nusa Tenggara Barat Rp19.000 per hari

Nusa Tenggara Timur Rp19.000 per hari

Kalimantan Barat Rp19.000 per hari

Sumatra Utara Rp19.000 per hari

Riau Rp19.000 per hari

Kepulauan Riau Rp19.000 per hari

Banten Rp19.000 per hari

Kalimantan Timur Rp19.000 per hari

Kalimantan Utara Rp19.000 per hari

Sulawesi Utara Rp19.000 per hari

Gorontalo Rp19.000 per hari

Sulawesi Selatan Rp19.000 per hari

Sulawesi Tenggara Rp19.000 per hari

Maluku Rp20.000 per hari

Maluku Utara Rp22.000 per hari

Papua Rp25.000 per hari

Papua Barat Rp25.000 per hari

Papua Barat Daya Rp25.000 per hari

Papua Tengah Rp25.000 per hari.

Papua Pegunungan Rp25.000 per hari.

Papua Selatan Rp25.000 per hari.

Itulah informasi mengenai rincian tambahan uang bagi PNS di 38 Provinsi.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah