TRENGGALEKPEDIA.COM – Tahukah kalian mengenai jumlah gaji yang diterima oleh Ketua DPR RI pada periode 2019-2024
Gaji yang diterima oleh Ketua DPR RI ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan hingga tunjangan lainnya dengan anggaran yang fantastis.
Dari sisi gaji pokok, Ketua DPR RI mendapat gaji bulanan sebesar Rp. 5.040.000. Gaji ini bernilai kecil jika dibandingkan dengan tunjangan jabatan dengan besaran Rp. 67.733.503.
Namun gaji yang diterima ketua DPR RI ini masih bisa bertambah karena masih ada tunjangan lain dengan rincian yang fantastis.
Dengan anggaran gaji yang besar tersebut, tentu diharapkan kinerja Ketua DPR RI bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Adapun rincian gaji pokok Ketua DPR RI secara lengkap tahun 2023 sebagai berikut:
Gaji Pokok Ketua DPRI RI per bulan senilai Rp. 5.040.000
Tunjangan Jabatan senilai Rp. 67.733.503
Tunjangan Lain dengan rincian: