Harga Daging dan Telur Per 25 September 2023 di Pasar Jawa Timur, Update Terbaru Daging Sapi Alami Kenaikan

- 25 September 2023, 08:50 WIB
Harga Daging dan Telur Per 25 September 2023 di Pasar Jawa Timur, Update Terbaru Daging Sapi Alami Kenaikan
Harga Daging dan Telur Per 25 September 2023 di Pasar Jawa Timur, Update Terbaru Daging Sapi Alami Kenaikan /Foto/Antaranews /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak informasi mengenai update harga sembako meliputi daging dan telur ayam di pasar Jawa Timur per 25 September 2023, terbaru harga daging sapi alami kenaikan 1,92%. Update harga daging dan telur ayam ini terdiri dari berbagai jenis dengan satuan harga kg.

Agar kemudian mempunyai perbandingan harga, selain membahas update harga per 25 September 2023, artikel ini juga akan membahas mengenai sembako daging dan telur ayam kemarin

Adapun rincian update harga sembako daging dan telur ayam dengan perbandingan harga kemarin sebagai berikut:

- Daging Sapi Paha Belakang

Harga kemarin: Rp.116.300

Harga hari ini: Rp.118.529

Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami kenaikan 2.230 rupiah atau 1,92%

- Daging Ayam Ras

Harga kemarin: Rp. 34.973

Harga hari ini: Rp.33.588

Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami penurunan 1.385 rupiah atau 3,96%

- Daging Ayam Kampung:

Harga kemarin: Rp. 65.417

Harga hari ini: Rp.68.769

Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami kenaikan 3.352 rupiah atau 5,12%

- Telur Ayam Ras:

Harga kemarin: Rp.25.430

Harga hari ini: Rp.25.206

Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami penurunan 224 rupiah atau 0,88%

- Telur Ayam Kampung:

Harga kemarin: Rp.44.056

Harga hari ini: Rp.41.154

Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami penurunan 2.902 rupiah atau 6,59%

Daging dan telur ayam merupakan bagian dari sembilan bahan pokok atau sembako, dan harga komoditi ini akan mengalami perubahan secara berkala sehingga perlu untuk terus meng-update harga setiap harinya.

Jika mengacu pada keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998, sembako merupakan sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat.

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 mengenai penetapa harga.

Penetapan harga ini meliputi acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen. Aturan ini secara sah berlaku sejak 16 Mei 2017.

Adapun daftar sembako adalah sebagai berikut: beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, gas elpiji dan minyak tanah, serta garam.

Kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan pangan intternal tentu memerlukan komoditi sembako di atas.

Di tengah harga sembako yang terus mengalami naik dan turun sebagai mana hari ini, maka solusi atau langkah yang meski dilakukan adalah dengan mengatur managemen keuangan rumah tangga.

Dengan mengatur keuangan secara baik, maka selain kebuhan sembako rumah tangga tercukupi, hal-hal lain sebagai penunjang kegiatan keluarga juga bisa terpenuhi.

Itulah informasi mengenai update harga semmbako di Jawa Timur yang terbaru pada tanggal 25 September 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah