Perpanjang SIM, STNK, dan SKCK, Sering Lupa? Aplikasi Ini akan Mengingatkan Jatuh Tempo Pengurusan

- 28 Februari 2021, 21:05 WIB
SMS Reminder Polres Trenggalek.
SMS Reminder Polres Trenggalek. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Polres Trenggalek.

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Apakah kalian termasuk orang yang sering lupa saat akan melakukan perpanjangan SIM atau STNK?

Kalian tak mau dikenakan denda administrasi oleh pihak kepolisian bukan? Hal itu tidak perlu dirisaukan lagi karena Kepolisian Resor Trenggalek telah mengembangkan inovasi pelayanan berupa SMS Reminder.

Sebelumnya Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring meluncurkan aplikasi 'Trenggalek Mantap', kini kembali mengeluarkan inovasi baru berbasis teknologi yaitu pelayanan SMS Reminder.

Baca Juga: Penghuni Hotel di Kediri Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

Bagi para pemohon SIM, STNK, maupun SKCK akan mendapatkan SMS yang mengingatkan batas waktu pengurusan. SMS akan dikirimkan 7 hari sebelum batas akhir waktu pengurusan habis.

AKBP Doni mengatakan, Polres Trenggalek terus berbenah dan menyempurnakan baik maupun fasilitas pendukung pelayanan.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga indeks kepuasan masyarakat dapat meningkat di wilayah Trenggalek.

Baca Juga: 5 Alasan Drama Korea 'Mouse' Harus Ditonton, Salah Satunya Alur Cerita yang Bikin Berdebar

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Polres Trenggalek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x